Pasangan Kekasih Yang Masih ABG Terjaring Razia Yang di Gelar Polres Tanjungbalai
Kamis, 19 April 2018
TANJUNGBALAI, Infokepri.com – Dua orang pelajar yakni inisial AS (17 tahun) dan RN (16 tahun) terjaring rajia oleh Polres Tanjungbalai, Sumut saat sedang sedang asyk di dalam salah satu kamar penginapan di jalan Alteri, Tanjungbalai, Sumut pada Selasa malam 17 April 2018 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat diintrogasi oleh petugas, kedua Anak baru Gede (ABG) itu mencoba mengkelabui petugas dengan menyebutkan bahwa mereka adalah kakak beradik padahal mereka merupakan pasangan kekasih.
"Kedua anak di bawah umur yang di amankan dari kamar penginapan itu sempat mengelabui petugas dengan berdalih mereka saudara kakak beradik yang lari dari rumah akibat dimarahi kedua orang tua mereka namun petugas tidak percaya begitu saja. Setelah didesak dan dibujuk untuk berkata jujur, akhirnya mereka mengakui bahwa mereka merupakan pasangan kekasih yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu kota Tanjungbalai, “kata Kapolres Tanjungbalai AKBP. Irfan Rivai melalui Kasat Sabhara AKP. Yani Sinulingga kepada sejumlah awak media pada Rabu 18 April 2018.
Yani Sinulingga juga menyebutkan, operasi penyakit masyarakat ini digelar jajaran Polres Tanjungbalai di seluruh hotel, penginapan dan kost - kostan di kota Tanjungbalai.
“Rajia ini digelar untuk menjaga kekondusipan menjelang bulan suci Ramadhan 1439 H dan rajia ini juga untuk mengantipasi perdagangan anak di bawah umur untuk di pekerjakan sebagai PSK atau dilacurkan oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Lebih jauh Yani Sinulingga mengatakan bersama kedua pelajar itu petugas mengamankan delapan orang yang diduga sedang memadu kasih di dalam kamar penginapan, hotel dan kost-kostan.
Selain itu, katanya, ditempat terpisah, petugas dari Sat Sabhara juga menyisir penginapan Jaya di Jalan Sudirman kawasan Batu 7, ditempat tersebut petugas menjaring satu pasangan selingkuh tanpa dokumen yang membuktikan bahwa mereka merupakan pasangan suami / istri yang sah dan dari kost - kostan Azriel petugas juga mengamankan dua orang wanita yang tidak memiliki KTP atau identitas lain..
“Semua pasangan yang bukan suami istri dan yang tidak memiliki identitas diri yang terjaring dalam rajia ini dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk didata dan diberi bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menandatangani surat perjanjian didampingi pihak keluarganya.
Ia juga menyarankan agar keluarga khususnya para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya agar jangan keluar rumah sembarangan hingga larut malam apalagi sampai menginap disebuah hotel atau penginapan.
(Gus)