Komisi II DPRD Lingga Kunker Ke PLN Cabang Tanjungpinang Bahas Listrik Pedesaan dan Pemakaian Sistem Token
Sabtu, 14 April 2018
LINGGA, Infokepri.com - Komisi II DPRD Lingga melakukan kunker ke PLN cabang Kepri di Tanjungpinang. Kunker ini berkaitan dengan adanya keluhan masyarakat mengenai penolakkan pemakaian sistem paska bayar atau sistem voucer ( token ) pada konsument pelangan PLN. Kegiatan ini di hadiri oleh maneger PLN Tanjungpinang beserta staf bidang.
Selain membicarakan keluhan masyarakat tentang perubahan pemakaian rekening listrik dari sistem manual ataupun pra bayar ke sistem paska bayar atau token voucer juga membicarakan tentang listrik di pedesaan yang ada di kabupaten Lingga secara umum,” kata anggota komisi II Abdul yang akrab disapa Leman ketika dikonfirmasi melalui jaringan telepon selulernya pada Kamis 13 April 2018.
" Kunjungan ini berkaitan dengan adanya keluhan dari masyarakat yang tidak mau pemakaian listriknya menggunakan sistem paska bayar atau sisitem voucer dan sekaligus membicarakan mengenai listrik untuk daerah desa yang ada.di kabupaten Lingga.khususnya daerah desa yang jauh serta di daerah pulau.
Kunjungan kerja komisi II DPRD Lingga ini menyampaikan keluhan masyarakatanya dan mendapat sambutan pisitip dari Maneger PLN Cabang Tanjungpinang.
" Untuk mengenai listrik masuk hingga ke desa di daerah pulau itu sudah mendapat respon dari pihak PLN dan diusahakan per tahun 2018 ini sudah tercoper semua desa yang ada di Lingga." ungkap Gani.
Selain membicarakan keluhan masyarakat tentang perubahan pemakaian rekening listrik dari sistem manual ataupun pra bayar ke sistem paska bayar atau token voucer juga membicarakan tentang listrik di pedesaan yang ada di kabupaten Lingga secara umum,” kata anggota komisi II Abdul yang akrab disapa Leman ketika dikonfirmasi melalui jaringan telepon selulernya pada Kamis 13 April 2018.
" Kunjungan ini berkaitan dengan adanya keluhan dari masyarakat yang tidak mau pemakaian listriknya menggunakan sistem paska bayar atau sisitem voucer dan sekaligus membicarakan mengenai listrik untuk daerah desa yang ada.di kabupaten Lingga.khususnya daerah desa yang jauh serta di daerah pulau.
Kunjungan kerja komisi II DPRD Lingga ini menyampaikan keluhan masyarakatanya dan mendapat sambutan pisitip dari Maneger PLN Cabang Tanjungpinang.
" Untuk mengenai listrik masuk hingga ke desa di daerah pulau itu sudah mendapat respon dari pihak PLN dan diusahakan per tahun 2018 ini sudah tercoper semua desa yang ada di Lingga." ungkap Gani.
Sedangkan untuk pemasalahan keluhan masyarakat yang masih belum mau menukar sistem penggunaan manual atau pra bayar ke sistem token atau paska bayar.itu juga mendapat repon namun kesemuanya dikembalikan kepada masyarakatnya sebagai konsument mau atau tidak menukar.
" Dari PLN sendiri dalam hal pertukaran meteran listrik dari sistem manual ataupun sistem meteran atau sistem pra bayar dengan menggunakan KWH ke sistem menggunakan pasca bayar atau token atau voucer, kita dapati keterangan dari pihak PLN bahwa,hal ini di kembalikan kepada masyarakat sebagai konsument pelangan PLN mau atau tidak menukar sistem pemakaian listriknya, intinya tidak ada ketentuan paksaan meskipun sudah ada himbauan dari kementrian terkait, namun keinginan dan harapan dari pihak PLN agar masyarakat sebagai pelangan mau menukar dari sistem manual atau pasca bayar menggunakan meteran KWH di ganti ke sisitem token atau voucer atau sistem paska bayar," kata Gani.
Dari keterangan manejer PLN Tanjungpinang ada 10 keuntungan jikalau menggunakan sistem paska bayar di banding sistem pra bayar namun tentunya sosialisasi itu wajib di lakukan agar masyarakat dapat menerimanya.
" Meskipun keinginan dan harapan manejer PLN cabang Tanjungpinang agar masyarakat mau menukar meterannya ke sisitem paska bayar maka hal ini tidak bisa sewenang wenang PLN untuk mengantinya.karena penggantian meteran ini itu tergantung masyarakat sebagai konsumentnya, tentunya PLN wajib untuk melakukan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai untung dan ruginya menggunakan sistem paska bayar atau sistem token voucer,” tutup gani.
Kunjungan kerja komisi II DPRD Lingga ke PLN Cabang Tanjungpinang ini juga di hadiri oleh Kamaruddin Ali wakil ketua DPRD Lingga.
(Syaf)
" Dari PLN sendiri dalam hal pertukaran meteran listrik dari sistem manual ataupun sistem meteran atau sistem pra bayar dengan menggunakan KWH ke sistem menggunakan pasca bayar atau token atau voucer, kita dapati keterangan dari pihak PLN bahwa,hal ini di kembalikan kepada masyarakat sebagai konsument pelangan PLN mau atau tidak menukar sistem pemakaian listriknya, intinya tidak ada ketentuan paksaan meskipun sudah ada himbauan dari kementrian terkait, namun keinginan dan harapan dari pihak PLN agar masyarakat sebagai pelangan mau menukar dari sistem manual atau pasca bayar menggunakan meteran KWH di ganti ke sisitem token atau voucer atau sistem paska bayar," kata Gani.
Dari keterangan manejer PLN Tanjungpinang ada 10 keuntungan jikalau menggunakan sistem paska bayar di banding sistem pra bayar namun tentunya sosialisasi itu wajib di lakukan agar masyarakat dapat menerimanya.
" Meskipun keinginan dan harapan manejer PLN cabang Tanjungpinang agar masyarakat mau menukar meterannya ke sisitem paska bayar maka hal ini tidak bisa sewenang wenang PLN untuk mengantinya.karena penggantian meteran ini itu tergantung masyarakat sebagai konsumentnya, tentunya PLN wajib untuk melakukan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat mengenai untung dan ruginya menggunakan sistem paska bayar atau sistem token voucer,” tutup gani.
Kunjungan kerja komisi II DPRD Lingga ke PLN Cabang Tanjungpinang ini juga di hadiri oleh Kamaruddin Ali wakil ketua DPRD Lingga.
(Syaf)