Komisi I DPRD Kota Batam Akan Sidak Ke Perumahan Darussalam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi I DPRD Kota Batam Akan Sidak Ke Perumahan Darussalam

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam,Fauzan.SPd.I (Fhoto : infokepri.com)

BATAM, Infokepri.com - Komisi I DPRD Kota Batam mengaku sangat prihatin terhadap kondisi yang dialami warga Perumahan Darussalam Residence RT 1 RW 13 Kelurahan Tanjung Piayu, kecamatan Sei Beduk, kota Batam yang saat ini tidak memiliki penerangan lampu dari Bright PLN Batam dan warga juga menggunakan air kolam yang ada di dekat perumahan itu untuk kebutuhan mandi dan mencuci pakaian serta keperluan lainnya.

" Komisi I DPRD kota Batam akan sidak ke perumahan Darussalam dan akan mencari solusinya," kata anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Perumahan Darussalam Residence di ruang rapat Komisi I DPRD kota Batam pada Rabu 11 April 2018

Yudi juga mengharapkan agar Lurah Tanjung Piayu dan Camat Sei Beduk yang hadir dalam RDP itu agar memfasilitasi kebutuhan warga untuk memohon ke Bright PLN Batam agar perumahan Darussalam dialiri arus listrik.

" Jangan kwatir, Kami akan bantu ngomong nanti iya kan pimpinan" kata Yudi dengan nada tegas sembari mengalihkan pandangannya dari warga ke Pimpinan RDP, Budi Mardiyanto.

Hal Senada dikatakan anggota Komisi I DPRD kota Batam, Fauzan yang menyebutkan saat ini kita tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah tetapi kita harus menegakkan keadilan.

"Saat ini anak-anak sedang ujian jadi butuh penerangan lampu dari bright PLN Batam kami harapkan agar pihak kecamatan dan kelurahan dapat membantu keluhan warga," kata Fauzan

Fauzan juga menyebutkan bahwa Komisi I akan menghubungi pihak Bright PLN Batam dan pihak PT ATB

Ia juga mengharapkan agar pihak PLN dan PT ATB dapat menyikapi permasalahan warga perumahan Darussalam secara bijak dan manusiawi

"Sudah kadung warga masuk dan di ijinkan tinggal di perumahan Darussalam itu jadi pihak terkait harus memperhatikannya," kata Fauzan.

Ia juga menyebutkan biarlah proses hukum berjalan tetapi proses hidupkan juga berjalan artinya anak-anak sedang ujian mereka butuh penerangan dan keamanan serta kenyamanan.

Fauzan juga menyarankan agar warga perumahan Darussalam supaya menahan emosi dan jangan gampang terprovokasi dan saling menjaga agar tetap aman dan kondusif.


Sementara itu salah seorang warga, Jupri mengatakan bahwa sebelumnya mereka menyuplai arus listrik dari Rumah Toko (Ruko) yang ada di depan perumahan Darussalam. Namun sebulan yang lalu ada orang memutusnya dan mencabut breker mereka.

" Yang mencabut meteran breker kami bukan dari pihak Bright PLN Batam tetapi diduga dari pihak pengembang dan pengrusakan breker itu sudah kami laporkan ke polisi," katanya.

Ustad Nuhnu yang juga tinggal di perumahan tersebut mengatakan sebelum ada keputusan yang ingkra dari Pengadilan Negeri dan sebelum ada perjanjian tertulis di depan akte notaris Ia tidak akan bersedia pindah dari perumahan tersebut.

Untuk diketahui bahwa Pengembang perumahan Darussalam itu adalah : PT Sere Trinitatis Persada dan Yayasan Darusallam yang saat ini lagi berseteru dengan perusahaan marketing perumahan itu yakni PT Mardhatillah Indo Persada sendiri.

PT Mardhatillah Indo Persada di duga menggelapkan uang hasil penjualan rumah tersebut.

(PAY)
  

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel