Kadis P2KBPP-PA Asahan Ajak Masyarakat Menolak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
Kamis, 12 April 2018
ASAHAN, Infokepri.com - Anak merupakan awal mata rantai yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu bangsa di masa depan, sedangkan perempuan adalah makhluk yang melahirkan generasi merupakan penyambung mata rantai kehidupan bangsa .
Oleh karena itu anak sebagai penerus bangsa harus di persiapkan sebab generasi muda yang terbebas dari tindakan kekerasan adalah pewaris bangsa yang berkualitas dalam membangun dan mensejahterahkan kehidupan bangsa indonesia.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPP dan PA) Drs. Muhilli Lubis dalam acara pelatihan penanganan perempuan dan anak Korban kekerasan yang digelar di Cafe Rainbow Kisaran Jalan Imambonjol Selasa 12 April 2018.
Lebih lanjut Muhilli Lubis mengatakan, sangat menyayangkan masih banyaknya di sekeliling kita terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak berupa kekerasan secara fisik dan psikis bahkan penelantaran anak serta korban pelecehan seksual dengan korban anak dan perempuan di bawah umur .
"Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sudah banyak terjadi di sekeliling kita, untuk itu kita harus lebih peka dan tolak bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, "sebutnya .
Masih kata Lubis, dia mengharapkan seluruh undangan yang hadir dan masyarakat harus mampu mengakomodir kekerasan dan pelecehan terhadap anak sesuai harapan pemerintah dan harapan kita bersama dalam melaksanakan sistem perlindungan terhadap anak .
"Mari semua kita bergandeng tangan untuk menolak dan mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak serta menolak segala bentuk perdagangan manusia dan ketidak adilan akses ekonomi untuk perempuan demi terwujudnya asahan yang religius, sehat cerdas dan mandiri sesuai visi kabupaten Asahan yang kita cintai, "ajaknya .
Dalam acara pelatihan penanganan perempuan dan anak Korban kekerasan ini di hadiri nara sumber dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, BNNK Asahan dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) .
(GUS)