DPRD Harapkan Dispora Kota Batam Bangun Lapangan Olah Raga Bertaraf Nasional
Jumat, 13 April 2018
BATAM, Infokepri.com - Sekretaris Komisi II, Mesrawati Tampubolon mempertanyakan kepada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Batam atas pelatihan 40 orang wasit yang mereka gelar. Ia menyarankan agar pelatihan wasit tersebut kedepannya perlu dievaluasi dan harus mengutamakan pembagunan sarana dan prasarana olah raga di Kota Batam terlebih dahulu seperti penyedian lapangan sepak bola kaki, lapangan bola Volly, lapangan sepak bola Takraw lapangan cabang olah raga lainnya.
“Setelah melakukan pelatihan ini terus gimana apakah langsung dilepas begitu saja para peserta tidak memiliki ending atau target pelatihan seperti ini akan sia-sia saja,” kata Mesrawati saat rapat pembahasan LKPJ Walikota batam akhir Tahun Anggaran tahun 2017 yang digelar di gedung Serbaguna kantor DPRD Kota Batam, Batam Centre, Kamis 12 April 2018.
Mesrawati juga menyarankan agar Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Batam tetap memperhatikan peserta yang telah mengikuti pelatihan yang digelar oleh dinas tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III, Eki Kurniawan mempertanyakan jumlah tribun dan lapangan sepak bola kaki yang ada di Kota Batam. Lantaran dari pantauannya saat ini sudah banyak masyarakat membentuk tim Sepak Bola Kaki dan bahkan kerap menggelar Event – event pertandingan sepak bola kaki dari berbagai usia mulai dari usia 10 tahun, 17 tahun hingga 21 tahun.
“ Dinas Pemuda Olah Raga Kota Batam harus mensupport semua setiap event yang dilakukan oleh tim –tim yang saat ini semakin banyak tumbuh di kota Batam,” katanya
Ia juga mengharapkan agar Dinas Pemuda Olah Raga Kota Batam pro aktif untuk mengajukan lahan ke BP Batam untuk membangun lapangan atau tribun olah raga.
“Saya sangat prihatin melihat lapangan Sepak Bola yang ada di Genta I itu lapangan itu tanahnya sangat keras dan tidak ditumbuhi rerumputan jika pemain sepak bola jatuh maka kaki mereka bisa luka,” katanya dengan tegas.
Pihak Dinas Pemuda Olah Raga Kota Batam menyebutkan bahwa pemko Batam memang sudah memiliki Tribun olah raga namun masih bisa dihitung dengan jari salah satu Tribun yang milik Pemko Batam adalah di Belakang Padang sedangkan Lapangan Sepak Bola milik Pemko batam namun belum memiliki Tribun ada di Kecamatan Sagulung dan Tanjung Uncang.
Ia mengatakan saat ini Pemko Batam khususnya Dinas Pemuda Olah dan Raga Kota Batam sedang berusaha mengajukan lahan ke BP Batam untuk membangun lapangan olah raga dari berbagai cabang olah raga.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Nono Hadi Siswanto yang hadir dalam rapat ini mengatakan bahwa Pemko Batam harus agresip mengajukan lahan ke BP Batam, pasalnya sesuai laporan yang diterimanya banyak fasum yang awalnya dialokasikan untuk lapangan olah raga oleh pengembang atau pihak tertentu fungsinya di rubah untuk hal lain salah satunya untuk pembangunan Rumah Toko (Ruko).
Riki Indrakari yang memimpin rapat ini mengatakan Pemko Batam khususnya Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Batam mulai sekarang harus mempersiapkan sarana dan prasarana olah raga yang bertarap nasional agar kelak dapat menjadi tuan rumah Pekan Olah Raga Nasional (PON).
“Dinas Pemuda dan Olah Raga Pemko Batam mulai sekarang harus membangun lapangan olah raga yang bertaraf Nasional kalau bisa dibangun disetiap kecamatan,” katanya.
Dengan membangun sarana olah raga tersebut, katanya, kita bisa merangsang minat dari para remaja dan pemuda untuk mencintai olah raga sehingga terhindar dari hal-hal negatip seperti : peredaran gelap narkoba, pergaulan bebas atau yang lainnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Dandis Raja Gukguk, Mustofa, sedangkan Kadis Pemuda dan Olah Raga tidak hadir dalam rapat tersebut sehingga Rapat ini hanya sebatas penyampaian kegiatan dari dinas tersebut yang disampaikan oleh Kabid-kabid Dinas Pemuda Olah Raga.
(Pay)