Polisi dan TNI Deklarasikan Anti Hoax - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polisi dan TNI Deklarasikan Anti Hoax




BATAM, Infokepri.com –  Polisi dan TNI mendeklarasikan anti Hoax di depan Mapolsek Bandara Hang Nadim, Batam Centre, Batam pada Kamis 29 Maret 2018, hal ini dilakukan untuk memerangi berita bohong apalagi berita yang bersifat ujaran kebencian maupun sara.

Deklarasi Anti Hoax itu juga dihadiri oleh Komandan Pos (Danpos) Auri Hang Nadim beserta jajaran dan juga jajaran Polsek Bandara Hang Nadim Batam.

“Dengan adanya deklarasi ini diharapkan masyarakat tidak mudah percaya dan cepat terpengaruh dengan berita yang beredar di media sosial terlebih berita yang bersifat ujaran kebencian maupun Sara," Kata Kapolsek Bandara Hang Nadim,Iptu. Betty Novia kepada sejumlah awak media pada Kamis, (29/03/2018)

Ia mengatakan dengan kemajuan teknologi informasi khususnya internet dan media sosial saat ini masyarakat harus cerdas dalam memanfaatkannya, dan bukan untuk menyebarkan berita-berita atau informasi hoax.

“Deklarasi anti hoax merupakan bagian dari Gerakan Moral untuk menangkal berita - berita bohong,” katanya.

Ia juga menyebutkan kegiatan ini, menggambarkan bersatunya TNI / POLRI dalam memerangi berita bohong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Negara.

Menurutnya sangatlah penting untuk memahami internet secara cerdas, bijak dan bermartabat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. karena penyebar berita Hoax dapat dikenakan sanksi.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tantang ITE dan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara, atau denda maksimal Rp 1 miliar,-

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel