Yudi Kurnain : Setiap Tahun PAD Kota Batam Meningkat dan Nilainya Lebih Dari 30 Persen APBD Kota Batam
Selasa, 06 Februari 2018
BATAM, Infokepri.com – Kota Batam merupakan kota yang sudah mandiri lantaran PAD kota Batam lebih besar dari 30 persen, APBD kota Batam tahun 2017 sekitar Rp 2,66 triliun dan PAD Kota Batam sebesar Rp 1,55 triliun.
“ PAD Kota Batam diatas 30 persen dari APBD Kota
Batam makanya Kota Batam bisa dinamakan Kota mandiri,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Yud Kurnain saat
menerima rombongan Anggota DPRD Kabupaten Boyolali provinsi Jawa Tengah saat
menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam jalan
Engku Putri, Batam Centre, Selasa
(6/2/2018).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Kota
Batam, M Yunus Muda dan dihadiri oleh pegawai Badan kepegawaian Pengembangan
SDM Daerah Kota Batam, staf ahli DPRD Kota Batam serta pegawai Sekretariat DPRD
Kabupaten Boyolali.
Yudi Kurnaian yang pernah menjabat di Komsi II DPRD
Kota Batam bidang Ekonomi selama 12
tahun mengaku bahwa PAD kota Batam setiap tahun meningkat atas dasar itu Kota
Batam pantas disebut sebagai Kota yang Mandiri.
‘Sewaktu saya pernah kali duduk menjadi anggota DPRD
Kota Batam pada tahun 2004 lalu PAD kota Batam ketika itu masih Rp 112 miliar,-
dan tahun 2014 lalu PAD kota Batam
sebesar Rp 1,15 trilun dan tahun 2017 lalu PAD kota Batam sebesar Rp 1,55
trliun,- dan APBD Kota Batam tahun 2017 lalu sebesar Rp 2,66 trilian,- “
katanya
Yudi menyebutkan potens PAD kota Batam yang paling
tinggi adalah dari BPHTB lantaran jual beli rumah di Kota Batam ini sangat
tinggi.
Potensi PAD tertinggi kota Batam yang kedua adalah
dari Pajak Penerangan Jalan Umum dan setiap tahun pajak PJU kota Batam naik
sebesar 1 persen dan tahun ini pajak PJU kota Batam sebesar 6 persen.
Sebenarnya, kata Yudi, PAD dari pajak PJU itu bisa
tembus mencapai sebesar Rp 200 milar namun lantaran sesuai masukan dari
Gubernur Kepri dan Walikota Batam agar pajak PJU kota Batam jangan dinaikan
maka pajak PJU kota Batam saat ini sebesar 6 persen.
“Sebenarnya sesuai aturannya bisa saja pajak PJU
kota Batam sebesar diatas 10 persen namun lantaran di Kota Batam mengalami
kritis pendapatan dan sesuai amanah dari Gubernur Kepr dan Walikota Batam maka pajak PJU kota
Batam tetap sebesar 10 persen,” katanya.
Sebenarnya, kata Yudi, jika pajak PJU kota Batam
dipungut sesuai aturannya maka pajak dari PJU bisa tembus lebh dari Rp 200
miliar,- namun lantaran ada himbauan dari Gubernur Kepri dan Walikota Batam
yang menyarankan agar pajak PJU tidak dinaikan maka PAD kota Batam dari Pajak
PJU hanya sebesar 6 persen.
Potensi PAD kota Batam yang ketga adalah dari PBB dan yang
selanjutnya dari pajak hotel dan restoran.
Mendengar penjelasan Yudi Kurnain itu seluruh
angggota DPRD kabupaten Boyolali merasa kagum.
Pertumbuhan ekonomi di Kota Batam, kata Yudi, menurut para ahli ditopang banyak faktor diantaranya : Pengusaha, Pemko Batam dan BP Batam.
"Dari APBD Kota Batam yang besarnya Rp 2,66 trilun ditambah APBD BP Batam yang besarnya Rp 2,7 trilun jika digabung jumlahnya sebesar Rp 5,3 triliun," kata Yudi.
Pertumbuhan ekonomi di Kota Batam, kata Yudi, menurut para ahli ditopang banyak faktor diantaranya : Pengusaha, Pemko Batam dan BP Batam.
"Dari APBD Kota Batam yang besarnya Rp 2,66 trilun ditambah APBD BP Batam yang besarnya Rp 2,7 trilun jika digabung jumlahnya sebesar Rp 5,3 triliun," kata Yudi.
Agung Supardi selaku ketua rombongan mengatakan APBD kabupaten Boyolali sebesar Rp 2, 2 triliun, - dan PAD
Boyolali sebesar Rp 302 miliar,-
“Selisih PAD Kota Batam dan PAD kabupaten Boyolali
sangat jauh beda pak,” kata Agung
(Pay)