TNI AL Temukan Sabu Sabu Sebanyak 1,025 Ton Dari Kapal MV Sunrise Glory
Sabtu, 10 Februari 2018
BATAM, Infokepri.com - Ternyata kapal tangkap Ikan dengan nama lambung MV Sunrise Glory yang diamankan oleh Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Armada KRI Sigorut 864 pada Rabu lalu (7/2/2018) memuat narkotika jenis sabu sabu sebanyak 1,025 ton yang disembunyikan di dalam 41 karung beras. Kapal pencari ikan ini diamankan di selat Phillip, perbatasan Indonesia-Singapura pada koordinat 01'08.722' U - 103_48.022'T. Karena memasuki wilayah perairan Indonesia, Komandan KRI lantas mengejar MV Sunrise Glory.
" Saat dikejar kapal tangkap ikan ini berbendara Singapura dan saat akan ditangkap kapal tersebut berbendera Indonesia ," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI A. Taufiq R saat menggelar konfersi pers di Dermaga Lanal Batam, Tanjung Sengkuang, Batam, Kepri, Sabtu (10/2/2018)
Begitu diamankan, kata Wakasal, Kapal tersebut langsung dibawah ke Dermaga Lanal Batam, Tanjung Sengkuang diserahkan ke Lanal Batam. Pada Kamis (8/2/2018) petugas memeriksa seluruh muatan kapal tersebut yang di back up penuh markas AL.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya TNI AL. A.Taufiq Rohman yang didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Arman Dapari menceritakan bahwa kapal ini pada bulan Desember 2017 lalu sudah menjadi target dan sudah disebar ciri-cirinya.
Dan pada hari Rabu (07/02) KRI Sigorot 864 berhasil menemukan ciri-ciri kapal tersebut dan dilakukan pengejaran, awalnya berbendera Singapura setelah di amankan bertukar jadi bendera Indonesia. Setelah di periksa lebih lanjut Dokumen dalam bentuk Foto copy dan dokumennya palsu dan kapal ini tidak dapat membuktikan sebagai kapal ikan lantaran di dalamnya tidak ada peralatan alat tangkap ikan.
Disinyalir kapal ini tidak saja melanggar dokumen, kapal ini juga diduga panthom ship karena berbendera ganda. MV Sunrise Glory , kapal ini disinyalir sering bergonta ganti nama salah satu namanya adalah Sun De Man 66. Bahkan, TNI AL menduga kapal ini sebelumnya pernah menjadi target operasi oleh Tim Satgas 115 pada tahun yang lalu lantaran disinyalir pernah membawa barang berbahaya seperti narkoba atau barang selundupan lainnya
Pada pemeriksaan Kamis lalu (8/2/2018) awalnya tidak ada kecurigaan terhadap karung-karung di gudang makanan yang dianggap berisi beras, karena ini mungkin bekal mereka selama menangkap ikan.
Namun dengan bekerja sama pihak BNN Kepri dan Custom K9 Bea dan Cukai Batam dengan menggunakan anjing pelacak, baru diketahui bahwa yang didalam karung tersebut adalah Sabu, sebanyak 41 karung dengan berat perkarung 25 KG.
"Ini merupakan tangkapan terbesar yang ada dengan total berat 1 ton lebih narkoba jenis sabu, dan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi narkoba yang tersembunyi di Kapal tersebut. Karena belum diperiksa menyeluruh," ungkapnya.
Berikut titik koordinat posisi pengamanan KM. Sunrise Glory.
KRI Sigorot 864 lakukan pendekatan dengan halus 245 cepat 13,5 KT ke arah kontak.
KM Sunrise Glory posisi di timur laut karang Helen ada posisi 01'08.288' U - 103'47.216' T berlayar dengan halu 050 Cepat 7 KTS.
Melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal ikan KM. Sunrise Glory pada koordinat 01'08.722' U - 103_48.022'T.
Kasus ini langsung diserahkan pada hari ini, Sabtu (10/2/2018) ke BNN RI guna pengembangan penyelidikan. Barang bukti sementara yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 1.025 Kilogram Sabu, bersama empat orang tersangka yang merupakan awak kapal warga negara Cina dan Vietnam, dengan nama inisial CTT (Pria - 52 Tahun), HL (Pria - 52 Tahun), HCA (Pria - 48 Tahun) dan CCN (Pria - 39 Tahun),
Informasi awal yang di terima kapal tersebut membawa tiga (3) ton narkotika jenis metaphetamine (sabu), dan telah diturunkan sebanyak 1.3 ton di perairan wilayah Australia.
Berdasarkan pengakuan awak kapal dan sesuai dokumen port clearance menunjukkan bahwa kapal tersebut berlayar dari Penang, Malaysia menuju Taiwan.
"Dari pengakuan tersangka Kapal ini akan dibawa kembali ke Australia, tapi tidak menutup kemungkinan akan singgah di Pulau Jawa dan Bali karena kapal ini melewati perairan Selatan Indonesia," terang Wakasal.
Dalam konfersi pers ini juga dihadiri oleh Pangarmabar, Aspam Kasal, Kapolda Kepri, Dirjen Bea dan Cukai, Kazona Kamla, Danrem 034/WP, Kepala Guskamlabar.
(AP)
"Dari pengakuan tersangka Kapal ini akan dibawa kembali ke Australia, tapi tidak menutup kemungkinan akan singgah di Pulau Jawa dan Bali karena kapal ini melewati perairan Selatan Indonesia," terang Wakasal.
Dalam konfersi pers ini juga dihadiri oleh Pangarmabar, Aspam Kasal, Kapolda Kepri, Dirjen Bea dan Cukai, Kazona Kamla, Danrem 034/WP, Kepala Guskamlabar.
(AP)