Tim BC Wilayah Kepri Bersama Tim Satgas Polri Mengamankan Kapal KM 61870 Bermuatan Sabu Sebanyak 1,6 Ton - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tim BC Wilayah Kepri Bersama Tim Satgas Polri Mengamankan Kapal KM 61870 Bermuatan Sabu Sebanyak 1,6 Ton


BATAM, Infokepri.com - Tim Bea dan Cukai wilayah Kepri bersama Tim Satgas Mabes Polri berhasil mengamankan kapal tangkap ikan KM 61870 di perairan Kepri  pada Selasa dinihari (20/2/2018) sekitar pukul 03.00 dinihari. Kapal Taiwan ini diamankan lantaran melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura dan petugas menemukan Narkotika jenis Metaphetamine (sabu-sabu) sebanyak 81 karung atau seberat 1,6 ton yang ditemukan dipalka kapal tersebut. Selain itu,  saat diperiksa dokumen yang ada di kapal ini diindikasikan palsu dan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) kapal tidak memiliki Paspor.

Penangkapan kapal KM 61870  ini bermula dari Kapal patroli 20007 Bea cukai melakukan patroli di perairan Kepri berbatasan dengan Singapura kemudian mereka melihat kapal ini sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan tersebut kemudian petugas mengamankannya.

Kapal ini bermuatan jaring pukat ikan  saat diperiksa muatan kapal kosong, namun di kapal ditemukan jaring. Untuk pengembangan penyelidikan pada pukul 10.30 WIB petugas menarik kapal ini ke Dermaga Zetti Kawasan Logistik Sekupang, Kecamatan Sekupang, Batam,Kepri.

 
Setibanya di Dermaga Zetti Kawasan Logistik Sekupang, kecamatan Sekupang, Batam.  Tim gabungan Bea dan Cukai dan Mabes Polri melakukan pemerikasaan dengan bantuan anjing pelacak Bea dan Cukai, ditemukan 81 karung berisi Narkotika jenis Metaphetamine (sabu-sabu) seberat 1,6 ton yang ditemukan dipalka kapal tersebut.

Kapal KM 61870 ini memiliki spesifikasi dengan jenis kapal merupakan kapal ikan,memiliki anak buah kapal sebanyak 4 orang dan tidak memiliki paspor adapun nama-nama ABKnya adalah : Than May Chan (69 tahun), Than Yiie (33 tahun), Than Chun Wiu (43 tahun), Shei Leui Hua (63 tahun).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga kapal ini berlayar dari pelabuhan Wu zhung Negara RRC China dan kapal ini dikabarkan milik dengan inisial Mr.L dan sudah berlayar selama 40 hari dari RRC untuk mencari kepiting

 
Menurut pengakuan para ABKnya, mereka digaji oleh pemilik kapal sebesar 15.000 yen dan mereka baru bekerja di Palka kapal tersebut.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi kepada sejumlah awak media mengatakan Kapal Tangkap ikan yang berhasil diamankan ini merupakan kapal Taiwan berbendara Singapura dan memiliki dokumen tangkap ikan disinyalir palsu.

" Tim Satgas Mabes Polri bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap 81 karung yang telah dikemas dan berisi Narkotika jenis Sabu sebanyak 1.6 ton, dan saat ini kapal beserta awak masih dilakukan pendalaman dan pencarian barang bukti lainnya," ungkapnya.

Pengungkapan temuan Narkotika jenis sabu di kapal ini merupakan yang kedua kalinya di perairan Kepri dan di Kapal KM 61870 ini merupakan yang terbesar yang jumlahnya sebanyak 1.6 Ton dan yang sebelumnya sebanyak 1.3 Ton. Keduanya menggunakan modus yang sama yakni dengan menggunakan Kapal Tangkap Ikan sebagai kamuflase.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe B khusus Batam, Susila Brata menambahkan, keberhasilan ini merupakan berkat kerjasama dengan Tim Satgas Mabes Polri. Ia menyebutkan sabu-sabu itu diangkut dengan menggunakan kapal ikan bernama Penuin Union asal Taiwan berbendera Singapura.

"Ini merupakan eksekusi bersama, dan dalam penangkapan ini kita juga mengerahkan 2 unit kapal Bea dan Cukai menuju target, selanjutnya dibawa untuk diamankan ke Pelabuhan Sekupang," jelasnya.

ia menyebutkan saat ini kapal dan barang bukti sudah dilimpahkan kepada Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk dikembangkan dalam penyelidikan.


(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel