Tarmizi Pemilik Rumah Hitam Sekupang Tidak Setuju Tower Dibangun Di Perumahan Villa Sempurna II - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tarmizi Pemilik Rumah Hitam Sekupang Tidak Setuju Tower Dibangun Di Perumahan Villa Sempurna II


BATAM, Infokepri.com -  Tarmizi pemilik rumah hitam Sekupang, Batam tidak setuju jika pembangunan Tower di fasum perumahan Villa Sempurna II, Tiban Baru, Sekupang, Batam dilanjutkan lantaran rumahnya yang kini di huni oleh adiknya sangat dekat dengan fasum tersebut dan ia sangat kwatir akan radiasi yang ditimbulkan oleh tower itu.

“Saya hadir disini untuk berbicara dengan kapasitas sebagai pemilik rumah yang saat ini ditempati adik saya dan kami sangat kwatir akan radiasi dari tower itu karena rumah kami sangat dekat dengan fasum tersebut,” kata Tarmizi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komis IV DPRD Kota Batam, Kamis (1/2/2018).
 
Ia menyebutkan bahwa yang tidak setuju di fasum itu dibangun Tower adalah Rahmad Hidayat yang merupakan adiknya  dan Gunawan yang tinggal disebelah rumahnya.
 
“ Saya membeli rumah itu lantaran dekat dengan Fasum jika suatu saat nanti kami pindah maka saya bersama anak dan istri saya ingin menggunakan Fasum itu untuk bermain atau semacam tempat rekreasi keluarga,” katanya.
 
Hal senada dikatakan Gunawan, selain kwatir akan radiasi dari Tower itu ia juga mengharapkan agar fasum itu tdak dialih fungsikan apalagi jika digunakan untuk membangun tempat Tower.
 

“Saya mengharapkan fasum itu menjadi tempat bermain anak – anak kami atau tempat pertemuan warga, jadi tolong pimpinan bantu kami ,” katanya kepada Ketua Komisi III, Nyangnyang  Harris Prattimura yang memimpin RDP tersebut.
 
Menyikapi hal tersebut, Nyangnyang Harris Prattimura menyebutkan radiasi dari Tower itu jika dibangun di fasum yang notabenenya lokasi pemukiman untuk radius 5 kilometer sangat mengganggu pengguna hand phone seluler.
 
“Memang saya akui untuk radius 5 kilometer radiasi Tower itu sangat mengganggu hand phone seluler,” katanya.
 
Sementara itu, Sekretaris Dinas Cipta Marga dan Tata Ruang Pemko Batam, Syaiful Bahri mengharapkan  agar pihak perusahaan PT Petroindo tidak melanjutkan pembangunan Tower sebelum mengantungi ijin.
Namun sangat disayangkan pihak perusahaan yakni PT Petroindo tidak ada yang hadir dalam RDP ini.
 
“Saya sangat menyangyangkan lantaran pihak PT Petroindo tidak hadir dalam RDP ini padahal Komisi III telah mengundangnya,” kata Nyangnyang.
 
Ketua RT 02 perumahan Villa Sampurna II, Tiban Baru, Sekupang, Ahmad Cahyadi mengatakan bahwa pembangunan Tower itu sudah mencapa 30 persen dan pembangunan Tower itu atas persetujuan warga dan hanya dua warga saja yang tidak setuju pembangunan Tower itu dilakukan.
 
Bahkan, katanya, warga telah menerima dana konfensasi dari pihak PT Petroindo yang digunakan untuk membangun masjid, Puskesmas dan sebagian diberikan ke Serikat Tolong Menolong (STM) organisas umat nasrani yang ada di perumahan Villa Sempurna.
 
“Pencairan dana konfensasi itu kami lakukan cukup transfaran dan atas persetujuan seluruh warga saya tidak pernah memaksakan kehendak warga,” tegas Ahmad.
 
Dipenghujung RDP ini Ketua Komsi III DPRD Kota Batam, Nyangnyang Harris Prattimura mengintruksikan agar Lurah Tiban Baru segera menyelesaikan persoalan pembangunan Tower ini agar tidak ada warga yang dirugikan.

(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel