Peduli Pajak, Bupati Bintan Sampaikan SPT Tahunan
Selasa, 20 Februari 2018
BINTAN, Infokepri.com - Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mendatangi Kantor KPP Pratama Bintan , Jalan Jend. A. Yani No. 22 Tanjung Pinang, Selasa pagi (20/2/2018) untuk menyerahkan langsung SPT Tahunan.
Dirinya juga menghimbau kepada Pejabat , ASN , masyarakat dan para pengusaha di Kabupaten Bintan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan, hal ini agar jangan sampai melebihi batas akhir penyerahan tanggal 31 Maret 2017.
"Dengan sadar dan peduli pajak, artinya kita juga ikut peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini. segera laporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan " ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, kedatangan Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga disambut oleh Kepala Kantor KPP Pratama Bintan Chairuddin Umsohi beserta Jajarannya. Dirinya juga mengapresiasi atas kepedulian Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos yang lebih awal dalam melaporkan SPT Tahunan.
"Tentunya kita sangat mengapresiasi, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos yang telah ikut peduli atas pentingnya pelaporan SPT Tahunan " ujarnya.
Dirinya juga memaparkan, terkait kemudahan pelayanan pelaporan SPT yang bisa melalui secara online melalui djponline.pajak.go.id.
"Selain mendatangi langsung ke Kantor KPP Pratama Bintan , bisa juga melalui aplikasi Website SPT online, melalui djponline.pajak.go.id " tutupnya.
(R/Pay)l