Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Desak Lurah Tiban Baru Selesaikan Permasalahan Pembangunan Tower - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Desak Lurah Tiban Baru Selesaikan Permasalahan Pembangunan Tower


BATAM, Infokepri.com -  Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyangnyang Harris Prattimura mengintruksikan agar  Lurah Tiban Baru, Sekupang, Tri Susetio Mardhi segera menggelar pertemuan dengan warga Perumahan Villa Sempurna 2, Tiban Baru, Sekupang untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan Tower yang dibangun akan di fasum.

"Saya harap pak Lurah segera bentuk tim dan bermusyawarah dengan warga untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan Tower yang akan dibangun di lahan Fasum," kata Nyangnyang Harris Prattimura saat mempimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Perumahan Villa Sempurna 2 dan Dinas Cipta Karya dan  Tata Ruang Pemko Batam yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Batam Centre Kamis (1/2/2017).

Menyikapi hal tersebut Lurah Tiban Baru, Tri Susetio Mardhi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan warga paling lambat dalam waktu dua minggu ini hal ini lantaran saat ini ia sedang sibuk mengikuti Musrenbang.


Ia mengaku tidak mengetajui persoalan pembangunan Tower  lantaran ia baru saja menjabat sebagai Lurah Tiban Baru pada tanggal 10 Januari 2018 lalu.

"Yang mengetahui permasalahan pembangunan Tower itu Lurah yang lama pimpinan, saya tidak banyak mengetahui lantaran baru dilantik pada tanggal 10 Januari 2018 lalu," kata Lurah Tiban Baru.

Ia menyebutkan pembangunan Tower itu bisa saja dilanjutkan jika seluruh warga sudah menyetujuinya.

"Yang saya ketahui ada dua warga yang tidak setuju selebihnya semua warga sudah setuju," katanya.

Pembangunan Tower itu, katanya, dapat dilakukan jika perusahaan tersebut sudah memiliki ijin dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Tata Ruang Kota Batam

Ketua RT 02, Ahmad Cahyadi mengatakan bahwa pembangunan Tower ini sudah selesai 30 persen dan warga telah menerima uang konfensasi dan dipergunakan untuk pembangunan.

Tri Susetio Mardhi mengakui bahwa pihaknya belum pernah  memanggil tim ahli untuk mengkaji efek dari radiasi jika tower itu dibangun di lahan fasum yang notabenenya sangat dekat dengan pemukiman warga.

(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel