DPRD Kabupaten Lingga Akan Bentuk Pansus Meminta Pemprov Kepri Merevisi RT/RW Kepri
Kamis, 15 Februari 2018
![]() |
Fhoto : Istimewa |
LINGGA, Infokepri.com – DPRD Kabupaten Lingga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang salah satu tugasnya untuk meminta Pemprov Kepri melakukan revisi RT/RW Kepri dan melakukan pendataan sudah berapa IUP pertambangan pasir yang dikeluarkan Pemprov Kepri.
“ IUP yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri, hampir seluruhnya tanpa rekomendasi dari Bupati Lingga,” kata Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Riono dilansir haluankepri.com Rabu (14/2/2018).
Kader Partai Nasdem ini menyebutkan akibat kontroversi ini, masyarakat dan Pemkab Lingga banyak dirugikan oknum pengusaha yang hanya mencari jalan pintas untuk mengeruk potensi alam Lingga.
"Meski wewenang pemberian IUP pasir darat dan laut saat ini berada di tangan Dinas Pertambangan dan Energi (ESDM) Pemprov Kepri, namun tidak mengesampingkan rekomendasi Pemkab Lingga yang secara pasti mengetahui kondisi daerah yang akan dikeruk hasilnya," jelasnya.
“ IUP yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri, hampir seluruhnya tanpa rekomendasi dari Bupati Lingga,” kata Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Riono dilansir haluankepri.com Rabu (14/2/2018).
Kader Partai Nasdem ini menyebutkan akibat kontroversi ini, masyarakat dan Pemkab Lingga banyak dirugikan oknum pengusaha yang hanya mencari jalan pintas untuk mengeruk potensi alam Lingga.
"Meski wewenang pemberian IUP pasir darat dan laut saat ini berada di tangan Dinas Pertambangan dan Energi (ESDM) Pemprov Kepri, namun tidak mengesampingkan rekomendasi Pemkab Lingga yang secara pasti mengetahui kondisi daerah yang akan dikeruk hasilnya," jelasnya.
Menurut Riono alasan pihaknya merevisi Perda RT/RW Kepri lantaran dari jaman Kesultanan Melayu di Lingga potensi pertambangan adalah sektor andalan untuk meningkatkan ekonomi maayarakat.
(HK)