Bawa Shabu 1.434 Gram, Tiga Orang Calon Penumpang Lion Air Diamankan Petugas BC Batam dan Avsec - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bawa Shabu 1.434 Gram, Tiga Orang Calon Penumpang Lion Air Diamankan Petugas BC Batam dan Avsec



BATAM, infokepri.com -  Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Rabu (31/1/2018) berhasil mengamankan tiga orang calon penumpang Lion Air JT 926 rute BTH tujuan DPS lantaran mereka hendak menyeludupkan  Narkotika jenis shabu – shabu seberat  1.434 gram untuk di bawa ke DPS. Untuk mengkelabui petugas barang haram itu disembunyikan di dalam alas sepatu mereka.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Bea dan Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo  saat menggelar konfersi Pers dengan sejumlah awak media pada Kamis (1/2/2018) mengatakan ketiga calon penumpang Lion  Air itu yakni dua orang pria, berinisial YH (34 tahun) dan KP (26 tahun), serta seorang wanita berinisial TN ( 33 tahun).

Ia menyebutkan kasus ini terungkap berkat kejelian dari petugas yang melihat gerak-gerik  ketiga calon penumpang itu mencurigakan ketika melewati  mesin  pemindai X-ray di Bandara Hang Nadim, Nongsa, Batam.

Karena curiga, lanjutnya, petugas Bea dan Cukai dan petugas Avsec melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka bertiga di Hangar Bea dan Cukai Terminal Hang Nadim.

Setelah diperiksa petugas menemukan shabu shabu yang disembunyikan di dalam alas sepatu mereka dari inisial YH petugas menemukan  2  bungkus kristal bening dengan berat total bruto 485 gram dan inisial TN (33 Tahun) petugas menemukan  2 bungkus kristal bening dengan berat total bruto 476 gram, sedangkan  dari KP (26 Tahun) petugas  menemukan  2  bungkus kristal bening dengan berat total bruto 473 gram. 

" Jadi jumlah seluruh shabu - shabu yang ditemukan petugas dari dari dalam alas sepatu mereka sebanyak 6 bungkus plastic dengan  berat total 1.434 gram, “ kata Raden.

Untuk penyelidikan lebih lanjut dan guna pengembangan  selanjutnya petugas Bea dan Cukai Batam langsung menyerahkan pelaku berikut seluruh barang buktinya ke Polresta Barelang - Batam.

 (AP)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel