WHO Sebut Kecanduan Game Sebagai Penyakit Mental
Senin, 08 Januari 2018
JAKARTA, Infokepri.com - Apakah kalian pecandu game? Kalau iya, berarti kalian menderita penyakit mental, demikian menurut Oraganisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation/WHO).
'Gaming disorder', untuk pertama kalinya masuk dalam daftar draft beta 11th International Classification of Diseases (ICD). Dengan demikian, kecanduan game (baik online maupun offline) masuk dalam kategori yang sama dengan kecanduan narkoba dan judi.
Seperti dikutip detikINET dari Techworm, Minggu (7/1/2018), tidak semua orang yang bermain video game disebut berpenyakit mental. Karena di sisi lain, bermain video game pun bisa menguntungkan karena meningkatkan kemampuan kognitif otak.
Dijelaskan Vladimir Poznyak, anggota WHO divisi kesehatan mental dan penyalahgunaan zat psikotropika, hanya mereka yang bermain game secara berlebihan yang berpotensi mengalami gangguan kesehatan mental.
Merujuk ICD ke-11, kecanduan game didefinisikan sebagai kelainan yang memperlihatkan pola perilaku persisten atau berulang. Dalam draft ICD disebutkan bahwa pola perilaku seperti itu memiliki tingkat keparahan yang cukup untuk menghasilkan gangguan signifikan tak hanya bagi gamer, tetapi juga hal-hal di sekitarnya.
(detik.com)