Wakapolda Kepri : Peringati HUT Ke 37 Satuan Pengamanan Profesionalisme Satpam Harus Ditingkatkan
Sabtu, 06 Januari 2018
BATAM, Infokepri.com – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S Erlangga menerangkan tentang upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke -37 Satuan Pengamanan di Polda Kepri yang digelar di lapangan upacara Mapolda Kepri,Batam, Jumat (5/1/2018) sekira pukul 08.00 Wib.
Upacara itu dipimpin oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah, MH dan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Para pejabat Utama Polda Kepri, Pimpinan Asosiasi Profesi/Badan Usaha Jasa Pengamanan, para Pimpinan Organisasi, Perusahaan, serta Instansi dan Lembaga Pemerintahan, serta seluruh Anggota Satuan Pengamanan.
Dalam sambutannya Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH menyampaikan sambutan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D yang menyampaikan bahwa Hari ini, 37 tahun yang lalu, Satuan Pengamanan dibentuk oleh Kapolri pada masa itu, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaludin Jamin, yang menyadari bahwa kebutuhan akan rasa aman tidak bisa diemban oleh Polri semata.
Satuan Pengamanan yang terdiri dari petugas-petugas yang terlatih dan terampil berperan sangat penting dalam menjaga sentra-sentra perekonomian, sekolah, rumah sakit, tempat-tempat pelayanan masyarakat, sampai instansi-instansi pemerintah, sebagai mitra kerja terdekat bagi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban.
Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan ini diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja, sekaligus refleksi pemuliaan Profesi Satuan Pengamanan, untuk dihargai, serta harus terus ditingkatkan kehadirannya, patut untuk dihargai, serta harus terus ditingkatkan kemampuannya.
Upacara itu dipimpin oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah, MH dan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Para pejabat Utama Polda Kepri, Pimpinan Asosiasi Profesi/Badan Usaha Jasa Pengamanan, para Pimpinan Organisasi, Perusahaan, serta Instansi dan Lembaga Pemerintahan, serta seluruh Anggota Satuan Pengamanan.
Dalam sambutannya Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah MH menyampaikan sambutan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D yang menyampaikan bahwa Hari ini, 37 tahun yang lalu, Satuan Pengamanan dibentuk oleh Kapolri pada masa itu, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaludin Jamin, yang menyadari bahwa kebutuhan akan rasa aman tidak bisa diemban oleh Polri semata.
Satuan Pengamanan yang terdiri dari petugas-petugas yang terlatih dan terampil berperan sangat penting dalam menjaga sentra-sentra perekonomian, sekolah, rumah sakit, tempat-tempat pelayanan masyarakat, sampai instansi-instansi pemerintah, sebagai mitra kerja terdekat bagi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban.
Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan ini diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja, sekaligus refleksi pemuliaan Profesi Satuan Pengamanan, untuk dihargai, serta harus terus ditingkatkan kehadirannya, patut untuk dihargai, serta harus terus ditingkatkan kemampuannya.
Hal tersebut sesuai thema dalam peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan Tahun 2017 yaitu “Melalui Peningkatan Kompetensi Kita Wujudkan Profesionalisme Satpam Dalam Rangka Menciptakan Keamanan Dan Ketertiban Di Lingkungan Kerja”
Dalam tataran Filosofis, lahirnya Fungsi Pemolisian dilandasi kebutuhan akan rasa aman di dalam kehidupan masyarakat. Pada mulanya masyarakat pra modern membentuk konsep Kepolisian yang dibangun atas asas Kekerabatan/Kin Policing. Konsep tersebut mengalami evolusi dengan terbentuknya konsep pemolisian Tything, yaitu komunitas penjaga kamtibmas yang terdiri dari perwakilan 10 keluarga, dengan pemimpin yang disebut Tythingman.
Sepuluh Tyhthing menjadi komunitas lebih besar yang disebut Hundred dengan pimpinan yang disebut Hundredman. Kelipatan dari jumlah komunitas Hundred dinamakan komunitas Shire yang dipimpin oleh Shire Reeve, yang kemudian dikenal dengan istilah Sheriff yang banyak digunakan di daerah bekas jajahan Inggris. Konsep inilah yang menjadi cikal bakal Polisi Sipil/Civilian Police dalam Negara-Negara Demokrasi.
Uraian sejarah tersebut menunjukkan bahwa Konsep Pemolisian lahir, tumbuh, dan berkembang secara demokratis, dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat, serupa dengan sejarah terbentuknya satuan pengamanan di Indonesia. Kelahiran Satuan Pengamanan didorong oleh kesadaran dan kebutuhan masyarakat akan rasa aman, sebagai pelengkap Tugas Kepolisian.
Terwujudnya keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja merupakan modal berharga untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. Dengan demikian, keberadaan anggota satuan pengamanan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya mempunyai peran penting dalam mendukung terselenggaranya pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, peningkatan kompetensi anggota satuan pengamanan harus menjadi perhatian dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan. Pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi anggota satuan pengamanan harus terus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam tataran Filosofis, lahirnya Fungsi Pemolisian dilandasi kebutuhan akan rasa aman di dalam kehidupan masyarakat. Pada mulanya masyarakat pra modern membentuk konsep Kepolisian yang dibangun atas asas Kekerabatan/Kin Policing. Konsep tersebut mengalami evolusi dengan terbentuknya konsep pemolisian Tything, yaitu komunitas penjaga kamtibmas yang terdiri dari perwakilan 10 keluarga, dengan pemimpin yang disebut Tythingman.
Sepuluh Tyhthing menjadi komunitas lebih besar yang disebut Hundred dengan pimpinan yang disebut Hundredman. Kelipatan dari jumlah komunitas Hundred dinamakan komunitas Shire yang dipimpin oleh Shire Reeve, yang kemudian dikenal dengan istilah Sheriff yang banyak digunakan di daerah bekas jajahan Inggris. Konsep inilah yang menjadi cikal bakal Polisi Sipil/Civilian Police dalam Negara-Negara Demokrasi.
Uraian sejarah tersebut menunjukkan bahwa Konsep Pemolisian lahir, tumbuh, dan berkembang secara demokratis, dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat, serupa dengan sejarah terbentuknya satuan pengamanan di Indonesia. Kelahiran Satuan Pengamanan didorong oleh kesadaran dan kebutuhan masyarakat akan rasa aman, sebagai pelengkap Tugas Kepolisian.
Terwujudnya keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja merupakan modal berharga untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. Dengan demikian, keberadaan anggota satuan pengamanan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya mempunyai peran penting dalam mendukung terselenggaranya pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, peningkatan kompetensi anggota satuan pengamanan harus menjadi perhatian dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan. Pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi anggota satuan pengamanan harus terus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dengan demikian, kompetensi dan profesionalisme anggota satuan pengamanan dapat terus ditingkatkan. Dalam kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada pimpinan organisasi, perusahaan, serta instansi dan lembaga pemerintah, yang telah berupaya meningkatkan kompetensi anggota satuan pengamanan. Melalui upaya yang sinergis dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, maka peningkatan kompetensi dan pemuliaan profesi satuan pengamanan akan semakin memberi manfaat positif bagi masyarakat.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota satuan pengamanan, badan usaha jasa pengamanan, asosiasi profesi/badan usaha jasa pengamanan, serta seluruh stakeholders, atas dedikasi dan kerja sama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Guna meningkatkan peran Satuan Pengamanan dalam memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya masing-masing, ada beberapa hal yang perlu saya tekankan kepada seluruh anggota satuan pengamanan, yaitu sebagai berikut:
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota satuan pengamanan, badan usaha jasa pengamanan, asosiasi profesi/badan usaha jasa pengamanan, serta seluruh stakeholders, atas dedikasi dan kerja sama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Guna meningkatkan peran Satuan Pengamanan dalam memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya masing-masing, ada beberapa hal yang perlu saya tekankan kepada seluruh anggota satuan pengamanan, yaitu sebagai berikut:
- Pertama, niatkan setiap pelaksanaan tugas memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan kerja sebagai bagian dari ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Kedua, profesi sebagai Anggota Satuan Pengamanan merupakan profesi yang luhur, oleh karena itu tanamkan dan pelihara kebanggaan dan kehormatan di hati sanubari saudara sebagai Anggota Satuan Keamanan;
- Ketiga, tugas yang saudara emban sebagai Anggota Satuan Pengamanan adalah tugas yang penuh dengan kemuliaan, oleh karena itu, laksanakan setiap tugas dengan cermat dan penuh tanggung jawab;
- Keempat, jangan pernah berhenti untuk meningkatkan keterampilan termasuk membekali diri dengan berbagai kemampuan membela diri;
- Kelima, tingkatkan komunikasi dan koordinasi secara sinergis dengan personel dan Satuan Polri di lingkungan tempat kerja saudara.
Selamat Ulang Tahun Satuan Pengamanan yang ke-37, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita sekalian, dalam melanjutkan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
(Humas Polda Kepri)
(Humas Polda Kepri)