Tahun 2018 Ini, Bupati Bintan Pangkas Dana ATK Kegiatan dan Perjalanan Dinas Pejabat - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Tahun 2018 Ini, Bupati Bintan Pangkas Dana ATK Kegiatan dan Perjalanan Dinas Pejabat


BINTAN, Infokepri.com – Untuk tahun 2018 ini, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos akan memperketat anggaran di seluruh OPD Pemkab Bintan dengan memangkas sejumlah anggaran yang dinilainya tidak efektif seperti memangkas anggaran perjalanan dinas ke luar daerah bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan.

“Jika perjalanan dinas pejabat Pemkab Bintan tidak untuk kepentingan masyarakat maka perjalanan dinas itu harus dialihkan,” kata Bupati Bintan, Apri Sujadi saat dihubungi, Sabtu pagi (6/1/2018).

Selain itu, kata Bupati Bintan, dana ATK kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bintan juga perlu dialihkan.

"Pengalihan dana tersebut sesuai hasil evaluasi kinerja di tahun 2017 yang lalu, kita tegaskan bahwa di tahun 2018 ini dana perjalanan Dinas bagi Pejabat serta Dana ATK kegiatan dapat dikontrol dan dievaluasi karena kita anggap tidak efektif ," tegasnya.

Bupati Bintan menyebutkan bahwa langkah kebijakan pemangkasan anggaran Dana Perjalanan Dinas dan penghapusan ATK kegiatan diambil karena melihat , kedua point' tersebut merupakan bentuk efisiensi serta bisa dialihkan untuk penggunaan anggaran pembangunan lainnya yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Sesuai hasil Evaluasi Kinerja pada tahun 2017 yang lalu, kedua hal itu tidak efektif jadi baiknya dialihkan ke alokasi lainnya " ujarnya

Senada dengan hal tersebut, Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM mengatakan bahwa kebijakan ini harus didukung penuh oleh seluruh OPD Kabupaten Bintan. Dimana menurutnya , demi efektivitas dan efisiensi anggaran maka sejumlah Perjalanan Dinas harus berdasarkan asas kebutuhan dan manfaat yang diperoleh bagi Daerah.

" Kemarin sudah diberitahukan saat Rapat Evaluasi Kinerja. Nantinya kita akan melihat rasionalisasi anggaran disetiap OPD, terkait Dana Perjalanan Dinas yang dapat dialihkan ke penggunaan lainnya dan juga kedepan tidak ada lagi penggunaan anggaran Dana ATK Kegiatan. Perlu dipahami bahwa Dana ATK Kegiatan berbeda dengan Dana ATK Kantor. Untuk Dana ATK Kantor bisa diajukan namun disesuaikan dengan kebutuhan " tutupnya.


(R/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel