Drg Ani Dewiyana Belum Bisa Memastikan Kapan RSUD Embung Fatimah Bisa “Sehat” Kembali
Sabtu, 20 Januari 2018
BATAM, Infokepri.com – Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Ani Dewiyana belum bisa menentukan kapan rumah sakit yang dipimpinnya dapat beroperasi dengan normal. Hal tersebut diungkapkannya ketika angota Komisi IV DPRD Kota Batam, Ricky Indrakari bertanya kepadanya kapan Ia bisa mengeluarkan Surat Edaran yang menjelaskan bahwa RSUD Embung Fatimah sudah siap untuk melayani kesehatan masyarakat Kota Batam.
Atas pertanyaan itu drg Ani Dewiyana mengaku belum bisa memastikannya dengan alasan masih banyak yang belum mereka selesaikan atas persoalan RSUD Embung Fatimah salah satunya adalah masalah hutang hutang ditahun sebelumnya.
" Masih banyak masalah RSUD Embung Fatimah yang harus kami selesaikan pak," kata Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Ani Dewiyana saat menghadiri RDP dengan Komisi IV DPRD Kota Batam bersama pihak Pihak BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan Kota Batam di ruang Komisi IV DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam pada Jumat sore (19/1/2018).
" Masih banyak masalah RSUD Embung Fatimah yang harus kami selesaikan pak," kata Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Ani Dewiyana saat menghadiri RDP dengan Komisi IV DPRD Kota Batam bersama pihak Pihak BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan Kota Batam di ruang Komisi IV DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam pada Jumat sore (19/1/2018).
Ia menyebutkan untuk memperbaiki pelayanan khususnya persedian obat-obatan di RSUD Embung Fatimah, kita harus mengetahui seluruh E catalog perobatan yang ada di apotik rumah sakit tersebut.
“Satu sisi memang gampang tetapi masih banyak sisi lain yang harus kami selesaikan pak,” jawab Ani.
Mengenai entri E Katalog, Wakil Direktur RSUD Embung Fatimah, Nono menyebutkan dari informasi Farmasi yang mereka dari 700 E catalog yang dibutuhkan baru sekitar 400 item E Katalog yang baru terisi.
“Dari 3 hari yang lalu kita sudah entri E Katalog dari 700 item dari instalasi Farmasi baru 400 item yang baru masuk E Katalog,” kata Nono.
Ia mengatakan jika hutang belum dibayar ke Vendor maka mereka akan mengclosenya, seperti di PT APL pihak RSUD Embung Fatimah masih memiliki hutang yang belum dibayar , jika sudah disclose maka harus dicari alternative lain
Mengenai entri E Katalog, Wakil Direktur RSUD Embung Fatimah, Nono menyebutkan dari informasi Farmasi yang mereka dari 700 E catalog yang dibutuhkan baru sekitar 400 item E Katalog yang baru terisi.
“Dari 3 hari yang lalu kita sudah entri E Katalog dari 700 item dari instalasi Farmasi baru 400 item yang baru masuk E Katalog,” kata Nono.
Ia mengatakan jika hutang belum dibayar ke Vendor maka mereka akan mengclosenya, seperti di PT APL pihak RSUD Embung Fatimah masih memiliki hutang yang belum dibayar , jika sudah disclose maka harus dicari alternative lain
Di PT Tempo ada masalah, astempy itu sisa hutang ada sebesar Rp 420 juta baru terbayar sebesar Rp 101 juta sama Rp 188 juta dan ada sisa Rp 138 juta.
PT APL dan PT Tempo, katanya, pernah memanggil mereka untuk datang ke RSUD Embung Fatimah PT APL meminta jaminan hutang RSUD sebesar Rp 700 juta,- harus dibayar.
“ Mereka meminta jaminan agar hutang obat terdahulu harus dibayar,” jelasnya.
Jadi lanjutnya, RSUD Embung Fatimah bisa aman jika setelah membayar hutang hutang yang lama. Ia mengatakan untuk menyediakan obat obatan membutuhkan dana sekitar Rp 20 miliar.
PT APL dan PT Tempo, katanya, pernah memanggil mereka untuk datang ke RSUD Embung Fatimah PT APL meminta jaminan hutang RSUD sebesar Rp 700 juta,- harus dibayar.
“ Mereka meminta jaminan agar hutang obat terdahulu harus dibayar,” jelasnya.
Jadi lanjutnya, RSUD Embung Fatimah bisa aman jika setelah membayar hutang hutang yang lama. Ia mengatakan untuk menyediakan obat obatan membutuhkan dana sekitar Rp 20 miliar.
Hutang obat-obatan, katanya, ada senilai Rp 20 miliar November 2017 lalu baru membayar Rp 7,8 miliar sisanya hampir sekitar Rp 13 miliar lagi.
Dari tahun sebelumnya obat atau Bahan Habis Pakai (BHP) membutuhkan anggaran sebesar Rp 13,6 miliar dibagi dua seharusnya dana untuk BHP keperluan tahun 2017 seharusnya Rp 5,7 miliar dan dana yang tersedia hanya sekitar Rp 4,4 miliar.
Itu hanya dana BHP saja belum masuk untuk biaya Ortepedi jika ikut dengan biaya Ortopedi maka membutuhkan biayanya sebesar Rp 13,6 miliar.
Ia mengatakan pihak management yang lama, tahun yang lalu tidak mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan jadi untuk tahun 2018 ini RSUD Embung Fatimah tidak mendapatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan namun untuk tahun 2019 mudahan mudahan RSUD Embung Fatimah mendapat bantuan dari Kementerian Kesehatan sekitar Rp 80 miliar hingga Rp 110 miliar .
“ Pihak management terdahulu tidak mendesknya pak sehingga tahun ini tidak dapat dana bantuan dari Kementerian Kesehatan, namun saya mendesknya jika disetujui pengajuan kita maka dana itu akan diturunkan Kementerian Kesehatan pada Maret 2019 mendatang,” kata Nono
Menyikapi hal tersebut, Ricky menyarankan agar mencari dana ke Pusat dengan cara lain, lantaran kondisi RSUD Embung Fatimah saat ini sangat darurat. Nono mengatakan jika hendak mengajukan dana talangan ke pusat harus ada surat pengajuan dan ditanda tangani oleh Walikota Batam.
Nono menyebutkan untuk waktu 10 bulan kedepan RSUD Embung Fatimah diperhitungkan membutuhkan biaya untuk obat-obatan sebesar Rp 9,2 miliar dan jika ikut dihitung dengan biaya obat kanker maka dibutuhkan dana sebesar Rp 19,9 miliar.
(Pay)
Dari tahun sebelumnya obat atau Bahan Habis Pakai (BHP) membutuhkan anggaran sebesar Rp 13,6 miliar dibagi dua seharusnya dana untuk BHP keperluan tahun 2017 seharusnya Rp 5,7 miliar dan dana yang tersedia hanya sekitar Rp 4,4 miliar.
Itu hanya dana BHP saja belum masuk untuk biaya Ortepedi jika ikut dengan biaya Ortopedi maka membutuhkan biayanya sebesar Rp 13,6 miliar.
Ia mengatakan pihak management yang lama, tahun yang lalu tidak mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan jadi untuk tahun 2018 ini RSUD Embung Fatimah tidak mendapatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan namun untuk tahun 2019 mudahan mudahan RSUD Embung Fatimah mendapat bantuan dari Kementerian Kesehatan sekitar Rp 80 miliar hingga Rp 110 miliar .
“ Pihak management terdahulu tidak mendesknya pak sehingga tahun ini tidak dapat dana bantuan dari Kementerian Kesehatan, namun saya mendesknya jika disetujui pengajuan kita maka dana itu akan diturunkan Kementerian Kesehatan pada Maret 2019 mendatang,” kata Nono
Menyikapi hal tersebut, Ricky menyarankan agar mencari dana ke Pusat dengan cara lain, lantaran kondisi RSUD Embung Fatimah saat ini sangat darurat. Nono mengatakan jika hendak mengajukan dana talangan ke pusat harus ada surat pengajuan dan ditanda tangani oleh Walikota Batam.
Nono menyebutkan untuk waktu 10 bulan kedepan RSUD Embung Fatimah diperhitungkan membutuhkan biaya untuk obat-obatan sebesar Rp 9,2 miliar dan jika ikut dihitung dengan biaya obat kanker maka dibutuhkan dana sebesar Rp 19,9 miliar.
(Pay)