Disdukcapil Kota Batam Saat Ini Hanya Memiliki Blanko E-KTP Sebanyak 2000
Kamis, 18 Januari 2018
BATAM, Infokepri.com – Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam saat ini hanya memiliki 2000 stock blanko E – KTP. Sementara jumlah penduduk yang mengajukan E- KTP sebanyak 60 ribu orang artinya masih kekurangan sekitar 58 ribu blanko lagi.
Kepala Disducapil Kota Batam, Said Khaidar melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, M Teddy Nuh saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan bahwa Disdukcapil kota Batam telah mengajukan permintaan blanko E-KTP ke Pemerintah Pusat dan dalam waktu dekat ini blanko tersebut akan diantar.
“Kami sudah mengajukan permintaan blanko E KTP ke Pemerintah Pusat dan dalam waktu dekat ini akan datang,” katanya sambil memeriksa berkas-berkas yang ada di atas meja kerjanya.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, M Teddy Nuh (Fhoto : Infokepri,com) |
Ia mengatakan bahwa seluruh fisik E-KTP yang sudah dicetak langsung diberikan ke tiap kecamatan. Sementara bagi masyarakat yang belum selesai E-KTPnya diharap bersabar.
Mengenai jumlah data penduduk yang pindah dari Batam dan yang datang ke Kota Batam Ia mengatakan bahwa sesuai dari data warga yang dihimpun oleh kantor Disdukcapil Batam bahwa warga yang masuk kota Batam masih lebih banyak dari pada warga yang dipindah ke luar kota Batam. Jika lihat perbandingannya persentasenya, katanya, warga yang datang ke Kota Batam sekitar 60 % dan warga yang pindah ke luar kota Batam sekitar 40 %
“Jadi perbandingannya yang datang ke Kota Batam dengan yang keluar dari kota Batam sekitar 60 % banding 40 %,” katanya.
Jika dilihat dari perbandingan itu, katanya, kota Batam masih sangat diminati oleh masyarakat Indonesia yang ingin hidup mengadu nasib di Kota Batam.
Terkait banyaknya masyarakat kota Batam yang mudik pada lebaran hari Raya Idul Fitri dan akhir tahun 2017 lalu Teddy mengatakan kemungkinan besar masyarakat yang mudik itu tidak memiliki KTP Batam atau tidak mengurus surat pindah dari Disdukcapil Kota Batam.
“Kemungkinan besar yang mudik itu tidak warga menetap kota Batam atau mereka tidak mengurus surat pindah terlebih dahulu sebelum pindah dari kota Batam ,” jelas Teddy.
(Pay)