Bupati Bintan Tegaskan Pelelangan Proyek Pembangunan Tahun 2018 Paling Lambat Bulan April.
Kamis, 04 Januari 2018
BINTAN, Infokepri.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menargetkan agar di tahun 2018 nanti, setidaknya seluruh proses lelang proyek pembangunan paling lambat digelar pada bulan April nanti sudah selesai.
" Kita sudah evaluasi beberapa pekerjaan di Tahun 2017 yang lalu, dimana beberapa pekerjaan proyek pembangunan yang tidak terealisasi hingga 100%, namun cuma sampai 90%. Setelah di evaluasi ditemukan beberapa kendala , mulai dari tahap pelelangan hingga pengaruh keadaan cuaca. Maka kita sikapi, di Tahun 2018 nanti seluruh proses pelelangan proyek pembangunan hendaknya selesai di bulan April " kata Bupati Bintan, H Apri Sujadi, S.Sos di kantor Bupati Bintan, Kamis pagi (4/1/2018).
Dikatakannya juga, dengan proses pelelangan yang lebih cepat di Tahun 2018 nanti hendaknya beberapa program pembangunan dapat lebih cepat terealisasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
" Kedepannya salah satu proyeksi Pembangunan, kita berencana akan membangun Bundaran di Km. 16 arah Lintas Barat, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bintan Junirianto mengatakan bahwa pihaknya sangat siap dalam menjalankan kebijakan yang akan diterapkan oleh Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos.
Menurutnya, beberapa proyeksi pembangunan dibawah kendali Dinas PUPR Kabupaten Bintan untuk Tahun 2018 akan segera dilakukan proses pelelangan.
Ditambahkannya juga bahwa pada Tahun 2018 nanti, Dinas PUPR Kabupaten Bintan memiliki 2 proyeksi prioritas Pembangunan diantaranya menyelesaikan pembangunan Jembatan Pengujan serta membangun Bundaran di Simpang Km.16 Jalan Lintas Barat. Dirinya juga menambahkan bahwa terkait dana DAK , pihaknya mengusahakan setidaknya bulan Maret 2018 sudah memiliki kontrak.
" Kita ada 2 proyeksi Pembangunan di Tahun 2018 , yaitu menyelesaikan pembangunan jembatan Pengujan sebesar 8 Milyar Rupiah , dan juga membangun Bundaran di Km.16 arah Lintas Barat yang sudah kita design. Dan dana tahap awal berkisar 6 Milyar Rupiah. Dan ini segera akan kita lakukan untuk tahap proses pelelangan sesuai kebijakan Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos " tutupnya.
(R/Pay)