Bos The BCC Hotel dan Residence, Tjipta Fujiarta Diserahkan Ke Kejari Batam
Senin, 08 Januari 2018
BATAM, Infokepri.com - Bareskrim Mabes Polri menyerahkan bos The BCC Hotel dan Residence, Tjipta Fujiarta ke Kejaksaan Negeri Batam. Tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan pembelian saham PT Bangun Megah Semesta (BMS)
pengelola The BCC Hotel dan Residence ini tiba di kantor Kejari Batam pada Senin (8/1/2018) sekira pukul 14.30 wib.
Ia mengenakan kaus bewarna biru muda dan memakai topi.Setelah turun dari mobil ia langsung digiring ke ruang Kasipidum Kejari Batam.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Roch Adi Wibiwo saat dtemui oleh sejumlah awak media mengatakan terkait penahanan tersangka belum ada keputusan apakah langsung ditahan atau tidak.
"Belum,, belum ada kami putuskan apakah akan ditahan atau tidak ," katanya.
Bahkan, katanya, kejari Batam belum menentukan siapa Jaksa Penuntut Umum untuk kasus ini," ungkapnya.
"Untuk kasus tahap dua ini kami belum menentukan siapa Jaksa Penuntutnya. Mohon bersabar mas ," jelasnya.
Menurut Roch Adi Wibowo ada dua orang dari pihak Kejagung yang ikut mengantar tersangka Tjipta Fujiarta ke Kejari Batam.
Hingga Senin sore (8/1/2018) pukul 16.06 wib tersangka masih berada di ruang Kasipidum Kejari Batam.
(Pay)