Bareskrim Mabes Polri Titipkan Barang Bukti The BCC Hotel dan Residence Kepada Conti Chandra - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bareskrim Mabes Polri Titipkan Barang Bukti The BCC Hotel dan Residence Kepada Conti Chandra


BATAM. Infokepri.com - Setelah dilakukan penahanan terhadap bos The BCC Hotel dan Residence, Tjipta Fujiarta. Bareskrim Mabes Polri langsung menitipkan barang bukti yakni The BCC Hotel dan  Residen kepada Conti Chandra.

"Barang bukti hotel BCC itu dititipkan Bareskrim Mabes Polri kepada Conti Chandra pada tanggal 19 Desember 2017 lalu," kata Penasehat Hukum Conti Chandra, Alfonso Napitupuluh sambil menunjukkan berkas penitipan barang bukti dari Bareskrim Mabes Polri kepada sejumlah awak media saat ditemui di kantor Kejari Batam. jalan Engku Putri. Batam Centre, Batam, Senin ( 8/1/2018).

Menurut Alfonso penyerahan The BCC Hotel dan Residence itu kepada klainnya hingga ada keputusan tetap dari Pengadilan.

Menunggu ada keputusan dari Pengadilan, kata Alfonso, pihak Conti Chandra akan mengkelola The BCC Hotel dan Residence itu dengan sebaik baiknya.

Terkait adanya isu bahwa pihak Kejari Batam tidak akan melakukan penahanan terhadap tersangka Cipta Pujiarta, Alfonso enggan memberi komentar.

" Ditahan atau tidak ditahannya tersangka Tjipta Fujiarta itu wewenang dari pihak Kejari Batam yang penting proses hukum berjalan, " tegas Alfonso.

Kalau bisa, katanya, pihak Kejari Batam harus menahan tersangka Tjipta Fujiarta.

(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel