61 Orang CPNS Guru Garis Depan dan Tenaga Kesehatan Ikuti Diklat Prajabatan. - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

61 Orang CPNS Guru Garis Depan dan Tenaga Kesehatan Ikuti Diklat Prajabatan.

Wabup Bintan, Drs H Dalmasri Syam memasang Tanda Peserta Diklat Kepada Seorang Peserta Didampingi Sekda Bintan Drs Adi Prihantara MM

BINTAN, Infokepri.com -  Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam, MM membuka secara resmi kegiatan Diklat Prajabatan CPNS Gol.II dan Gol.III formasi khusus tenaga kesehatan dan guru garis depan di Hotel Hermes Agro Resort, Jum'at pagi (19/1/2018).

Kegiatan Diklat Prajabatan ini diikuti oleh 61 peserta yang terdiri dari 44 peserta tenaga kesehatan dan 17 peserta guru garis depan, dengan narasumber Diklat Widyaswara dari Prov Kepri yang digelar selama 7 hari kerja dari tanggal 18 hingga  25 Januari 2018.

Agenda ini juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bintan Drs H Adi Prihantara MM, Kepala Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Diklat Lembaga Administrasi Negara Dra. Reni Suzana, M.PPM, Jajaran OPD Kabupaten Bintan , Kepala Bagian serta Camat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan Dra Irma Annisa mengatakan bahwa Diklat ini penting dilaksanakan sebagai bagian dari pembekalan sebelum diangkat menjadi ASN. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keahlian dan sikap.

"ASN harus mampu memainkan peran, memiliki mental serta mempunyai kompetensi yang diaktualisasikan  melalui sikap dan prilakunya yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tangungjawab sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa " ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM menyampaikan, dengan Diklat yang diadakan ini, hendaknya dapat menjadi bekal bagi aparatur guna meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.  

" Saya berharap saudara semua mengikuti Diklat ini dengan serius, karena ini amat penting untuk saudara dan pengabdian ke depan. Tiga hal, kompetensi, kemampuan dan prilaku yang baik harus dimiliki oleh siapapun yang ingin jadi ASN " ujarnya.

Ditambahkannya juga bahwa Diklat itu bukan sekedar untuk memenuhi persyaratan administrasi atau formalitas belaka, akan tetapi diharapkan membawa dampak yang riil bagi peningkatan kinerja para aparatur pemerintah melalui penambahan wawasan, pengetahuan dan pembentukan sikap mental sesuai dengan tujuan dari pendidikan dan pelatihan tersebut.

"Tahun 2017 yang lalu, Pemkab Bintan sudah memberhentikan 10 ASN dengan berbagai faktor. Saya harapkan semua peserta diklat, ikuti diklat dengan sebaik-baiknya, tanamkan jiwa patriotisme, berbaur dan harus mampu berkomunikasi dengan masyarakat " tutupnya. 

(R/Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel