DPRD Kepri Putuskan Pilwagub Kamis Mendatang
Senin, 04 Desember 2017
TANJUNGPINANG,
Infokepri.com - Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Kepri
akhirnya menyepakati waktu pemilihan Wakil Gubernur Kepri pada Kamis (7/12/2017)
mendatang. Seluruh anggota Banmus, menyepakati Paripurna dilangsungkan pada
pukul 10.00 di ruang rapat paripurna, Balaiurang DPRD Kepri.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak,
meminta kepada staf DPRD untuk segera menyiapkan infrastruktur pemilihan. “Saya
meminta agar pak Sekwan menyiapkan surat suara dan saksi untuk pemilihan
nanti,” kata Jumaga Nadeak, di ruang rapat Ketua DPRD, Senin (4/12/2017). Hadir
dalam rapat Banmus Pimpinan DPRD, Rizki Faisal, dan Husnizar Hood.
Untuk mendukung kelancaran
pemilihan, Jumaga juga meminta seluruh anggota DPRD melalui fraksinya untuk
tidak melakukan perjalanan dinas. “Untuk kali ini, semua anggota DPRD, Pansus
untuk tidak melaksanakan perjalanan dinas dahulu. Setelah pemilihan, silahkan
dilanjutkan,” kata Jumaga.
Selain itu, Ketua DPRD Kepri juga
meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan kepada calon tetap
Wakil Gubernur hingga hari pemilihan. "Untuk menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan, kami meminta kepada Pak Kapolda untuk mengirimkan dua
personel Polri mengawal calon tetap Wagub dari hari pemilihan hingga
pelantikan," kata Jumaga.
Untuk proses pemilihan nanti,
melibatkan seluruh anggota DPRD Kepri yang berjumlah 45 orang.
Sedangkan untuk saksi pemilihan akan
diambil dari partai-partai pengusung. Dalam tatib juga diatur bahwa Gubernur
diwajibkan hadir saat pemilihan.
(R/Pay)