BP Batam Akan Serahkan Asetnya Ke Pemko Batam Tinggal Menunggu Persetujuan Presiden RI
Jumat, 29 Desember 2017
BATAM, Infokepri.com – BP Batam akan menyerahkan sejumlah aset – asetnya ke Pemko Batam dan saat ini BP Batam sedang mempersiapkan dokumennya untuk diserahkan ke Menteri Keuangan yang kemudian akan diserahkan ke Pemko Batam.
“Lahan Pemko Batam dan lahan kantor DPRD kota Batam saat ini masih aset BP Batam dan sudah ada 669 jalan dan pemukiman yang telah dipersiapkan dokumennya untuk kita serahkan ke Menteri Keuangan agar kemudian diserahkan Pemko Batam ,” kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo saat menggelar silahturahmi dengan ratusan wartawan di Balairungsari lantai 3 BP Batam, Batam Centre, Kamis (28/12/2017).
Selain lahan kantor Pemko Batam dan lahan kantor DPRD kota Batam, katanya, aset berupa Masjid, jalan dan pemukiman juga akan diserahkan ke Pemko Batam.
Menurut Kepala BP Batam yang didampingi Deputi 5, Pelayanan Umum, Bambang Purwanto mengatakan aset aset yang akan diserahkan BP Batam ke Pemko Batam itu nilainya diatas Rp 10 miliar,- penyerahan aset tersebut harus mendapat persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo.
Ia mengatakan telah berkomunikasi dengan Pemko Batam dan BP Batam memahami apa yang mereka inginkan dan berharap dengan diserahkannya set set itu dapat menciptakan keharmonisan BP Batam dengan Pemko Batam
(Pay)