APBD Kepri Disahkan Rp3,594 Triliun
Kamis, 30 November 2017
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - DPRD
Kepri akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun
anggaran 2018. Untuk tahun anggaran 2018 mendatang, APBD Kepri berada di angka
Rp3,594 triliun. Juru bicara badan anggaran (Banggar) Onward Siahaan mengatakan
bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai program prioritas yang
telah disepakati.
Adapun isu strategis pada prioritas
pembangunan provinsi Kepri nanti di terjemahkan dalam 12 isu strategis antara
lain, penurunan kemiskinan, menanggulangi angka pengangguran yang cukup tinggi,
peningkatan kualitas pembangunan manusia yang belum optimal, meningkatkan
kesetaraan dan keadilan gender yang masih rendah serta mengoptimalkan derajat
kesehatan masyarakat.
Selain itu, isu yang diangkat antara
lain adalah mengatasi kesenjangan antar daerah yang cukup tinggi, mengembangkan
wilayah perbatasan yang belum optimal, meningkatkan kapasitas fiscal,
Mengembangkan kemaritiman dan pariwisata yang belum dikembangkan secara
optimal, Meningkatkan konektivitas antar kabupaten kota,mengoptimalkan
pengembangan kemaritiman dan pariwisata dan mengatasi kerentanan terhadap
kerawanan pangan yang cukup tinggi.
“Keduabelas isu strategis ini,
disusun untuk mewujudkan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau di Tahun Anggaran
2018 yang bertemaPengembangan ekonomi kemartiman berwawasan lingkungan untuk
menanggulangi kemiskinan dan pengangguran didukung infrastruktur yang
berkualitas,” kata Onward.
Adapun perkiraan anggaran kebutuhan
belanja daerah yang telah disusun dan dibahas bersama DPRD antara lain belanja
anggaran tidak langsung Rp. 1.541.500.483.956. Sedangkan belanja langsung
diplot diangka Rp.2.053.271.258.664 sehingga total belanja daerah Provinsi
Kepri Rp 3.594.771.742.621
Untuk pendapatan, Pemprov
memprediksi pendapatan sebesar Rp3.494.771.742.621,00. Pendapatan itu bersumber
dari Pajak Daerah sebesar Rp. 1.063.247.043.960 , Retribusi Daerah sebesar Rp.
73.405.000.000 dan Dividen penyertaan modal pada Bank Riau Kepri sebesar Rp.
83.930.000.000. Kekurangan pembiayaan akan ditutupi dari silpa tahun 2017, yang
diprediksi sebesar Rp 100 miliar.
Pendapatan juga berasal dari
Penerimaan Dana Perimbangan yang ditetapkan sebesar Rp 2.264.839.698.660,00.
Dana perimbangan itu didapat dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp.
427.801.584.810 dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 1.257.386.100.000
dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 579.652.013.850.
Sedangkan penerimaan Lain-Lain
Pendapatan Daerah yang Sah ditetapkan sebesar Rp 6,2 miliar Serta . Rp. 5
miliar dan dari hibah dari PT. Jasa Raharja sebesar Rp. 1,2
miliar untuk operasional kantor bersama Samsat.
"Sehingga asumsi besaran
pendapatan daerah yang telah disepakati dalam MoU tanggal 20 November 2017 yang
lalu, sebesar Rp 3.494.771.742.621,00," kata Onward.
(R/Pay)