Tanjung Pinang Mendapat Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama
Sabtu, 22 Juli 2017
Wako Tanjung Pinang, Lis Darmansyah Menerima Penghargaan Dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yanbise (Fhoto : Istimewa) |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com
– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana
Yanbise memberikan penghargaan kepada Walikota Tanjung Pinang, Lis
Darmansyah di Sweesbel Hotel, Pekanbaru, Sabtu (22/7/2017).
Penghargaan
itu diberikan lantaran kota Tanjung Pinang dibawah kepemimpinan Lis
Darmansyah dan Sahrul mampu membuat kota Tanjung Pinang menjadi Kota
Layak Anak tingkat Pratama.
“Kabupaten/Kota
penerima penghargaan kota layak anak patut berbangga, karena harus
menempuh seleksi yang sangat ketat dari tim evaluasi yang bukan hanya
saja melibatkan satu kementrian teknis, tetapi juga melibatkan banyak
lembaga yang berkaitan dengan anak seperti Kementrian Pemberdayaan
Perempuan, Kementrian Kesehatan, Kementrian Hukum dan Ham, Kementrian
Dalam Negeri, Kementrian Bappenas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia
serta pakar ana,” kata Yohana..
Ia
mengatakan ada tingkatan kota layak anak, yaitu kota layak anak tingkat
pratama, madya, utama dan kota layak anak. Namun hingga saat ini belum
ada satupun kota di Indonesia yang mendapat predikat kota layak anak.
Untuk
mencapai hal tersebut perlu komitmen yang kuat dari pemerintah daerah,
kerjasama semua pihak, media, masyarakat, kelembagaan, pihak eksekutif
dan legislatif.
Sementara
itu Lis merasa bahagia atas penghargaan yang diterima Pemko
Tanjungpinang dimana untuk pertama kalinya Tanjungpinang mendapat
penghargaan tersebut sejak Tanjungpinang berdiri. Ia juga mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Tanjungpinang, OPD
Pemko Tanjungpinang, serta seluruh elemen yang ada yang telah mendukung
dan terjalin kerjasama yang baik sehingga prestasi tersebut dapat
diraih.
Dengan
kondisi yang ada Tanjungpinang terpilih menjadi Kota Layak Anak tingkat
Pratama bersama 126 kabupaten/kota Se-Indonesia. Fasilitas umum, sarana
prasana yang mendukung yang ramah anak seperti Puskesmas, sekolah yang
ramah terhadap lingkungan anak, taman bermain, anggaran yang tersedia
untuk kegiatan yang berkaitan dengan anak, dan regulasi menjadi bagian
penilaian yang terdapat pada 24 kriteria penilaian. Dengan keterbatasan
yang ada, kata Lis kedepannya Tanjungpinang harus memperbaiki sarana dan
sarana untuk fasilitas anak.
"Anggaran
dari APBD untuk permainan anak cukup besar, namun karena saat ini masih
terjadi defisit anggaran, maka disesuaikan dengan kebutuhan yang
menjadi skala perioritas.
Puncak
peringatan hari anak nasional Minggu (23/7) dilaksanakan di gedung
daerah Pekanbaru, dihadiri oleh Presiden RI Jokowidodo beserta istri,
ibu wakil Presiden, Mentri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak
serta Mensesneg.
Pada
kesempatan tersebut yona menyampaikan bahwa Pekanbaru memiliki angka
kekerasan terhadap anak cukup tinggi, begitu juga traficking anak.
selain di Pekanbaru Provinsi Riau juga di Kota Batam, Tanjungpinang dan
daerah lain provinsi Kepulauan Riau. "Hal ini sangat memprihatinkan"
ujar Yohana." Jangan ada lagi bulying, depresi, traficking anak,
kekerasan kepada anak. Hukum seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan
seksual kepada anak.
Hal
tersebut sudah disetujui Presiden dan sudah diatur dalam Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2016, dimana dalam undang-undang tersebut ada sanksi bagi
pelaku kekerasan seksual kepada anak berupa hukuman kebiri, hukum
seumur hidup, dan bisa ditembak mati. Anak indonesia dilindungi negara.
Jokowi pada kesempatan tersebut menghibur anak dengan permainan
sulapnya mebuat anak-anak tampak riang gembira. Ia juga menghimbau
kepada seluruh anak Indonesia tidak boleh membuli, mengejek, mencemooh,
mencela teman, dan harus saling bantu -membantu. Anak-anak boleh
bercita-cita setinggi-tingginya tetapi harus diikuti dengan belajar
keras agar cita-cita dapat tercapai.
(hms/red)